
HUKUM FOREX INDONESIA
Halo, para Trader. Kali ini penulis mau berceritera berhubungan perilaku trading saya di waktu lampau. Saat momen saya masih berstatus newbie (meskipun saat ini belom sanggup dikatakan expert) di dunia transaksi trading forex yang penuh dgn gelora ini.
HUKUM FOREX INDONESIA
Penulis bertemu forex di tahun 2005.
Penulis menghabiskan masa membimbing beragam ragam cara analisa dan trading dalam waktu lebih kurang setahun. Penulis tidak concern walaupun masa itu penulis masih berstatus sbg tenaga marketing di sebuah calo berjangka. Bagi saya, yg bermanfaat berlatih dulu. Cari konsumen belakangan saja. Toh waktu itu saya enggak digaji, sekadar mendapatkan komisi dari jual/beli client saya, itu pun bila saya berhasil memperoleh nasabah.
Bisa ditebak, perilaku itu berbuah nasihat serta ceramah panjang lebar dari supervisor penulis dulu. Beliau pun semakin benar-benar percaya kalo ia salah merekrut orang. Tetapi beliau rupanya menonton kans lain pada diri saya, shg akhirnya pada tahun 2008 beliau menyarankan penulis bagi menjelma staf market analyst di pialang tersebut. But that’s another story.
Thn 2006, saya memberanikan diri buat transaksi trading dengan kapital patungan bersama tiga orang teman. Di sebagian bulan kesatu penulis trading real account, penulis memandang performa trading penulis “luar biasa”. Mengapa? Di tiga bln pertama, penulis berhasil membukukan keuntungan berturut-turut kurang lebih 30% dari kapital awal. Walau udah dibagi empat, selaku fresh graduate kala itu perolehan sebesar itu sekadar besar bagi saya.
HUKUM FOREX INDONESIA
Kepercayaan diri saya bertambah, terlebih condong jumawa.
Penulis merasa udah berada di puncak dunia. Bayangkan, dalam 3 bulanan trading itu penulis tidak sudah sekalipun mengerjakan cut-loss. Catat ya: TIDAK PERNAH. Itu artinya 100% dari transaksi yg penulis lakukan dlm 3 bulan tersebut membuahkan profit.
Nahas, di bln ke-4 penulis tak mampu mempertahankan prestasi. Floating loss berlarut-larut hingga akhirnya penulis mengemukakan diri tidak bisa lagi mengelola kapital kami. Untungnya sempat profit, shg kalo ditotal tekor kami “hanya” lebih kurang 50% dari modal awal (bandingkan dgn kebanyakan trader yg butuh hingga tersentuh margin call).
Wkt itu penulis menarik kesimpulan sains yang penulis peroleh kurang lengkap. Namun ternyata kesalahan saya lbh dari itu. Kekeliruan primer penulis yakni mindset yg salah & tips-tips belajar yang tidak tepat.
Semacam kebanyakan trader pemula, masa itu saya sangat sumber untuk menemukan hasil yg cepat beserta – puguh saja – banyak. Waktu itu valuta asing digambarkan sbg salah satu tipe bisnis yang menawarkan hasil akhir yg cepat. Terlebih mungkin hingga waktu ini pun mindset massa masih sama mengenai forex.
HUKUM FOREX INDONESIA

Betul bahwa pergerakan value mata uang jauh lbh volatile dibandingkan dgn saham.
Misalnya, shg potensi yang tercipta memang jauh extra besar. Di sinilah “racun”-nya. Ambisi buat menerima untung yg besar dalam wkt tdk lama seringkali menciptakan seorang pemain membuka jual/beli yang terlalu besar. Padahal di balik prospek cuan yang besar itu tersimpan pula rawan yang tidak kalah besarnya. Itulah sebabnya mengapa amat disarankan untuk menyekat bahaya menggunakan pengaturan pemakaian kapital yg tepat (mengatur jumlah lot) beserta pembatasan rawan yang sinkron (manajemen resiko). Sayangnya, keinginan utk mendapatkan keuntungan dengan cepat membuat byk pemain melupakan urusan yang sangat mendasar dlm trading ini.
Itu juga “dosa” yang saya lakukan dulu. Dalam pendapat penulis sekadar ada “untung, keuntungan bersama untung”. Serupa yang saya sampaikan di atas, dlm tiga 30 hari kesatu experiance transaksi trading penulis tak sempat menjalankan cut-loss sekalipun. Tidak sempat memagari ancaman dengan hentikan loss. Padahal nggak ada seorang pun yg dpt tahu persis ke mana nilai hendak bergerak. Artinya, kita mampu menerima kerugian bilamana saja. Antisipasi bakal ihwal tsb ialah manajemen resiko, yg banyak dilupakan trader.
HUKUM FOREX INDONESIA
Selain mindset, banyak juga trader yang melewati sistem pembelajaran transaksi trading mata uang yg benar.
Kebanyakan mau spontan dapat mengerjakan transaksi trading dengan sistem dengan kata lain panduan yg siap pakai. Itu pun dulu merupakan dosa saya.
Penulis dulu terlampau byk menghabiskan waktu untuk mengarahkan bermacam-macam langkah atau tata cara trading minus meluangkan hanya masa untuk memahirkan dasar-dasar trading. Penulis malahan baru mengerti tema dasar trend sehabis dua thn terjun ke dunia trading, yg sialnya baru penulis kenali setelah sempat “terjungkal”. Bayangkan, ada trader yg berani transaksi trading sampai-sampai sebelum ia paham apa itu trend yang yakni “nyawa” dari pergerakan harga.
Penulis kadang kala menganalogikan berlatih trading forex seperti mengarahkan beladiri. Nggak mungkin ada seorang karateka yg langsung menyandang sabuk hitam minus melalui sistem berlatih yang panjang mulai dari sabuk putih, kuning dan seterusnya, kecuali kalo ia merupakan orang esensial yg diangkat sbg anggota kehormatan perguruan tertentu.
HUKUM FOREX INDONESIA
Belajar transaksi trading pun demikian.
Seseorang selaiknya mengarahkan keterampilan tentang trading dari pangkal yg kompeten dan dengan prosedur yang benar juga. Pelajarilah dasar-dasar trading terlebih dahulu, yakni trend, support & resistance. Sehabis jurangan menguasai ke tiga elemen tersebut, barulah jurangan mampu melanjutkan ke materi lain sebagaimana indikator teknikal, tipe value (price pattern) & lain-lain.
Kebanyakan kesalahan yang dilakukan pemain yaitu tepat “loncat” ke aneka tips alias aturan trading. Padahal untuk dapat mengerti pada situasi sebagaimana apa sebuah teknik transaksi trading dpt dipergunakan alias tidak, kita wajib menginterpretasikan apa yg berubah pegangan teknik trading tersebut. Nah, buat mengerti permulaan aneka tips transaksi trading tersebut, mau enggak pengen kita usah menginterpretasikan dulu dasar-dasar trading.
