Apa itu Forex
Forex atau foreign exchange adalah singkatan dari pertukaran mata uang asing. Forex adalah pasar global untuk memperdagangkan mata uang dari berbagai negara di seluruh dunia. Pasar forex adalah pasar terbesar di dunia, dengan volume perdagangan harian yang mencapai triliunan dolar, sehingga menjadi pasar yang paling likuid di dunia.
Para pelaku pasar forex, seperti bank, perusahaan, investor, dan trader individu, memperdagangkan mata uang dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang terjadi sepanjang waktu.
Legalitas Forex
Di Indonesia, forex trading diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan Bank Indonesia, serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk melakukan trading forex, seseorang harus memiliki izin dari BAPPEBTI dan perusahaan broker yang diakui oleh pemerintah Indonesia.
Halal atau Haram
Menurut MUI, transaksi valuta asing (forex) diperbolehkan karena sumber pendapatannya jelas. Para trader memperoleh uang dalam jumlah besar melalui pengaturan global, bukan melalui taruhan skala internasional. Hal ini didukung oleh fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang jual beli mata uang atau Al-Sharf.